Silahkan klik untuk chat langsung dengan kami.
Harap sabar menunggu giliran dijawab.
MLM vs Money Game
| Umum |
Seringkali ditemukan kerancuan antara MLM dengan money game. MLM pada hakikatnya adalah sistem distribusi barang. Banyaknya bonus didapat dari omzet penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Hal ini sangat berbeda dengan money game. Bonus seringkali didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan.
Sistem money game ini cenderung menggunakan skema piramid, dan orang yang belakangan bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya. Dalam MLM murni, walaupun dimungkinkan telah memiliki downline banyak, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus tersebut menjadi kecil.
Informasi tentang jenis MLM yang benar dapat mengacu pada PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :13/M-DAG/PER/ 3/2006 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PENJUALAN LANGSUNG, dengan memuat larangan tegas di bab VII.
Masalah di dalam MLM sering terjadi bila sistem komisi menjurus kepada money game. Uang keanggotaan downline secara virtual telah dibagikan menjadi komisi untuk upline. Sementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada upline. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.
Hal ini membuat membuat konsumen di tingkatan tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan harga termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan. Sehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang dialaminya.
Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem MLM menjanjikan janji muluk yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus penuh berisi 10 anggota akan mendapatkan uang Rp 10 Miliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 10 pangkat 10 = 100 juta anggota baru (hampir separuh penduduk Indonesia).
Sumber: Wikipedia Indonesia
Add comment
- Dilarang berdagang atau beriklan di kolom komentar ini. Silahkan masukkan iklan anda di Bursa Product (http://www.bursainternet.com/bursa-product), untuk cara beriklan gratis di Bursa Internet ini, silahkan lihat Promosi Bursa Product (http://www.bursainternet.com/promosi-bursa-product)
- Untuk non-member Bursa Internet, komentar akan dimoderasi, jadi harap sabar menunggu hasil moderasi
- Bursa Internet tidak wajib untuk menjawab pertanyaan yang dilayangkan lewat kolom komentar ini






Comments
Diskusi ini akan terlalu panjang kalau dilakukan di sini, sebaiknya dilakukan di Bursa Opini.
mo tanya apa ada peraturan lain yang melarang adanya money game atw sistem piramid dalam didtem pemasaran berjenjang/ MLM.. mohon d balas
Contoh soal teman saya membeli mobil baru yang di informasikan hasil dari MLM yang dia jalani, padahal mobil tersebut hasil dari penjualan tanah orang tuanya.
Mengapa sampai begitu? Tujuannya agar orang disekitarnya tergiur dan ikut terjun dalam MLM yang dia promosikan.
Ironis? Yang lebih ironis ternyata perusahaan MLM tersebut tidak ada kejelasan nya mengenai bonus, komisi dll.
Dapatkah anda memuat artikel atau tips memilih perusahan MLM?
Atau malah jangan menjalankan bisnis MLM (menurut saya ini tidak etis)
RSS feed for comments to this post