Jum'at, 30 Juli 2010, 00:24:02 WIB

HomeBursa EventBursa ProductsBursa InfoBursa OpiniContact UsAbout Us
Home arrow Umum arrow MLM vs Money Game
Member
Cerita Silat
Profil Anda
Private Message (PM)
Daftar Member
Promosi Bursa Products
Kirim Artikel
Body Mass Index (BMI)
Games
Terms of Service
Saran untuk member
Artikel Terbaru
Populer
MLM vs Money Game
Minggu, 18 Maret 2007

Seringkali ditemukan kerancuan antara MLM dengan money game. MLM pada hakikatnya adalah sistem distribusi barang. Banyaknya bonus didapat dari omzet penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Hal ini sangat berbeda dengan money game. Bonus seringkali didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan.

Sistem money game ini cenderung menggunakan skema piramid, dan orang yang belakangan bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya. Dalam MLM murni, walaupun dimungkinkan telah memiliki downline banyak, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus tersebut menjadi kecil.

Informasi tentang jenis MLM yang benar dapat mengacu pada PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :13/M-DAG/PER/ 3/2006 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PENJUALAN LANGSUNG, dengan memuat larangan tegas di bab VII.

Masalah di dalam MLM sering terjadi bila sistem komisi menjurus kepada money game. Uang keanggotaan downline secara virtual telah dibagikan menjadi komisi untuk upline. Sementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada upline. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.

Hal ini membuat membuat konsumen di tingkatan tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan harga termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan. Sehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang dialaminya.

Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem MLM menjanjikan janji muluk yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus penuh berisi 10 anggota akan mendapatkan uang Rp 10 Miliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 10 pangkat 10 = 100 juta anggota baru (hampir separuh penduduk Indonesia).

Sumber: Wikipedia Indonesia

Menulis komentar
  1. Pertanyaan yang ditujukan kepada Bursa Internet atau penulis artikel di atas, harap dikirimkan lewat Bursa Opini atau kirim lewat pm. Kami akan berusaha mencari jawabannya.
  2. Komentar atau saran yang ditujukan kepada Bursa Internet, harap dikirimkan lewat Contact Us.
  3. Harap menjaga agar isi komentar tetap relevan dengan artikel yang dikomentari; Komentar yang tidak ada hubungannya dengan artikel yang dikomentari, tidak akan ditayangkan.
  4. Iklan hendaknya dimasukkan ke Bursa Products. Silahkan lihat Promosi Bursa Products untuk mengetahui tata cara beriklan di Bursa Products
  5. Komentar yang bersifat serangan SARA atau terhadap pribadi, sama sekali tidak diperkenankan.
  6. Mari kita bersama menjadikan Bursa Internet ini sebuah web site untuk menjalin persahabatan dan bukan untuk membuat permusuhan.
  7. Kami kembali memberikan akses untuk umum, mudah-mudahan tidak ada yang menyalah-gunakannya.
Nama:
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Code:* Code
Saya ingin dihubungi via email ketika ada komentar baru


Tambahkan sebagai favorit (73) | Kutip artikel ini di web site anda | Views: 1932

Komentar (4)
RSS comments
1. 03-02-2010 06:08
 
To Mbak Farrah
Masalah hukum di Indonesia memang masih rancu dan masih belum sepenuhnya melindungi rakyat, ambil contoh UU ITE yang kontroversial itu, di sana sibuk menyebutkan tentang masalah pencemaran nama baik (dan kita tahu bahwa sudah jatuh korban untuk pasal tersebut) tapi tidak disebutkan bahwa spamming adalah dilarang, padahal spamming merupakan pelanggaran berat di banyak negara. 
Diskusi ini akan terlalu panjang kalau dilakukan di sini, sebaiknya dilakukan di Bursa Opini.
Registered
 
2. 02-02-2010 19:31
 
peraturan yang melarang money game nya g
maaf mas/mba maw tanya.. saya berkali2 baca peraturan terbaru yang terkain tentang sistem penjualan langsung permendag no.47/M-DAG/PER/9/2009. gk ada pasal yang memuat pelarangan money game, sistem piramid n sbagainya.. cm d ps 1 butir 12 d jelasin definisi jaringan pemasaran terlarang.. 
mo tanya apa ada peraturan lain yang melarang adanya money game atw sistem piramid dalam didtem pemasaran berjenjang/ MLM.. mohon d balas
Guest
 
farrah, poepoet_29@yahoo.com
3. 24-03-2009 19:07
 
peraturan yang melarang money game nya g
itulah yang membuat orang pusing, dan seakan-akan membuat orang tersesat. mengapa bonusnya daripenjualan, tapi mirip dari perekrutan anggota?
Guest
 
ihram, ihram.sulthan@gmail.com
4. 06-04-2007 20:34
 
peraturan yang melarang money game nya g
Saya setuju dengan opini diatas, ironisnya banyak orang yang tergiur dan mengupayakan MLM dengan maksimal, bahkan melebihi orang yang mencari nafkah dengan bekerja atau berdagang secara umum. 
 
Contoh soal teman saya membeli mobil baru yang di informasikan hasil dari MLM yang dia jalani, padahal mobil tersebut hasil dari penjualan tanah orang tuanya. 
 
Mengapa sampai begitu? Tujuannya agar orang disekitarnya tergiur dan ikut terjun dalam MLM yang dia promosikan. 
 
Ironis? Yang lebih ironis ternyata perusahaan MLM tersebut tidak ada kejelasan nya mengenai bonus, komisi dll. 
 
Dapatkah anda memuat artikel atau tips memilih perusahan MLM? 
Atau malah jangan menjalankan bisnis MLM (menurut saya ini tidak etis) 
Guest
 
wiacyng, wiacyng@yahoo.com

 
< Prev   Next >

Top 20
We have 69 guests online
Bursa Info
Umum
Hoax atau Berita Bohong
Bursa Resto
Bursa Resep
Tip Praktis
Comtronic Corner
Kesehatan
Inspirational
Bermain Sains
 
© 2006 Bursa Internet
Powered by JANOKO.com
Best viewed in 1024x768 or more