Saya coba googling dan saya baca beritanya langsung di Kompas.com hari ini.
Silahkan aja googling dengan menggunakan judul posting ini.
Yang mau menanggapi di sana silahkan saja, tapi kayaknya ribet, masa harus kirim scan KTP?
Klo mau nanggapi di sini, ya silahkan saya juga mau nanggapi nih:
QUOTE:
Tampaknya taktik mengubah jenis layanan ketika ada pendaftaran baru merupakan taktik warisan Telkom. Saya juga mengalami hal serupa ketika mendaftar Speedy sekitar tahun 2006. Saya mendaftar paket Speedy yang termurah, kok malah dikasih paket yang lebih mahal. Untung saya meneliti lagi sewaktu saya mau tanda-tangan ketika selesai proses pemasangan di rumah.
Alhasil saya harus datang lagi ke kantor Telkom untuk mengganti paket yang salah itu.
Kesimpulannya saya sementara ini adalah Telkom dan Indosat memang masih bermental pegawai negeri, belum siap untuk menjadi perusahaan professional.
Sampai saat ini pun saya masih melihat bahwa website Telkom mau pun Indosat yang tidak up to date, penampilan sih memang terus diperbaharui tapi promosi yang sudah kadaluarsa masih sering ditampilkan. Nanti kalau ada customer yang refer ke website tersebut, palingan mereka akan bilang bahwa peraturan sudah berubah.