Jum'at, 30 Juli 2010, 00:25:13 WIB

HomeBursa EventBursa ProductsBursa InfoBursa OpiniContact UsAbout Us
Home arrow Bursa Opini
Member
Cerita Silat
Profil Anda
Private Message (PM)
Daftar Member
Promosi Bursa Products
Kirim Artikel
Body Mass Index (BMI)
Games
Terms of Service
Saran untuk member

Artikel Terbaru
Populer
Bursa Opini
Welcome, Guest
Please Login or Register.    Lost Password?
Polemik Iklan Satu Putaran (1 viewing) (1) Guest
Go to bottom Post Reply Favoured: 0
TOPIC: Polemik Iklan Satu Putaran
#216
Bursa Internet (Moderator)
Moderator
Posts: 39
graphgraph
User Offline Click here to see the profile of this user
Polemik Iklan Satu Putaran 1 Year ago Karma: 1  
Kompas.com:
Denny JA: Iklan Satu Putaran Dibiayai Seseorang
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia Denny JA mengakui bahwa iklan satu putaran yang dibuat olehnya dibiayai seseorang. Namun, demi alasan etika, ia enggan mengungkap siapa orang tersebut. Hal tersebut dikatakannya di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/7), seusai putusan sidang judicial review yang akhirnya membolehkan lembaga survei mengumumkan survei di masa tenang dan quick count.

Ia menyatakan bahwa iklan kampanye pilpres satu putaran untuk mendukung pasangan capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono bukan dari tim sukses pasangan tersebut. Ini menegaskan pernyataan SBY saat berlangsungnya acara debat capres, Kamis (2/7) malam, yang mengatakan bahwa iklan pilpres satu putaran bukan berasal dari tim suksesnya.

Denny JA menjelaskan, iklan itu dibuat dari lembaga demokrasi yang bernama Lembaga Studi Demokrasi Indonesia (LSD). Organisasi yang dibuatnya ini bukan merupakan bagian dari tim sukses SBY-Boediono.

"Jadi benar itu Pak SBY. ini iklan bukan dari tim sukses," kata Denny JA di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/7).

Mengenai pernyataan capres M Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa iklan tersebut adalah ilegal karena bukan berasal dari tim sukses SBY-Boediono, Denny membantahnya. "Itu tidak benar karena ini gerakan dan iklan yang legal. Kenapa? Karena ini bagian hak dari masyarakat untuk berdemokrasi," ujarnya.

"Dan tidak ada satu pasal pun dalam Undang-Undang Pilpres yang melarang masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilpres, termasuk melakukan iklan," ujar Denny.
Kompas.com:
Mega: Cabut Iklan Ilegal!
SUKOHARJO, KOMPAS.com — Capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta penyelenggara pemilu bersikap netral dan melakukan tindakan atas publikasi iklan Pemilu Satu Putaran. Iklan yang dikeluarkan oleh Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny JA itu tak disangkal sebagai iklan ilegal oleh capres Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Kubu SBY-Boediono selama ini gencar mewacanakan pemilu satu putaran.

"Iklan satu putaran dipilih oleh 70 persen rakyat. Padahal, iklan itu diakui ilegal tapi tidak juga diambil. Apa artinya? Kalau memang mereka yang melakukan kerja untuk pemilu netral, cabut itu iklan!" kata Mega dengan suara lantang di hadapan ribuan pendukungnya, saat kampanye di Alun-alun Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (4/7).

Iklan tersebut dinilai Mega sudah menggiring publik. "Padahal mbok ben wae rakyat sing milih yo (biarkan saja rakyat yang memilih). Dipikirnya rakyat bodoh, bisa direkayasa, diintimidasi, ditakuti," ujar Mega yang pada kampanye tidak didampingi cawapres Prabowo Subianto.
AntaraNews:
Bara Hasibuan: Iklan Satu Putaran Tidak Ilegal
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Bara Hasibuan, mengatakan iklan ajakan pemilu presiden (pilpres) satu putaran bukan ilegal walaupun bukan buatan dari Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.

"Iklan tidak hanya boleh dibuat tim resmi, tetapi boleh dibuat kelompok mana pun," ujar Bara Hasibuan di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan siapa pun boleh membuat iklan untuk mendukung salah satu calon asal tidak melanggar aturan yang ada, seperti SARA atau kampanye hitam.

Ia mengatakan dukungan masyarakat tersebut merupakan hal yang biasa, dan bisa dilakukan untuk mendukung siapa pun. "Itu hak dasar untuk berekspresi," katanya.

Bara mengatakan iklan ajakan pemilu satu putaran dilakukan Denny JA. "Denny bukanlah bagian dari Tim SBY-Boediono, namun tindakan Denny JA dalam demokrasi modern ini boleh saja," katanya.

Iklan yang dibuat Denny, lanjut Bara, tidak ilegal karena memang tidak melanggar aturan kampanye yang diberlakukan oleh KPU. "Harusnya iklan dari inisiatif masyarakat ini didukung karena meningkatkan kualitas pemilihan itu sendiri," katanya.

Iklan pemilu satu putaran, menurut Bara, sebagai salah satu bentuk partisipasi publik yang bentuknya bisa bermacam-macam.

Lebih lanjut Bara mengatakan iklan kampanye satu putaran dari Denny JA yang bukan Tim SBY-Boediono tidak bisa dikatakan provokasi, karena pemilihan satu putaran adalah milik semua kandidat dan menang dalam satu putaran merupakan kebanggaan bagi seorang capres-cawapres, apalagi satu putaran dalam sistem di Indonesia harus mendapat suara 50 persen pemilih.

"Para kandidat lain seharusnya tidak merasa terintimidasi dengan iklan itu. Daripada melakukan protes atas iklan itu, sebaiknya mereka bekerja lebih keras untuk meyakinkan pemilih bahwa mereka patut didukung," kata Bara.

Ia juga mengatakan saat debat capres putaran ketiga pada Kamis malam (2/7) SBY tidak mengatakan iklan tersebut ilegal. Pada saat itu SBY mengatakan iklan tersebut bukan dari pihaknya.

Kemudian Jusuf Kalla mengatakan, "Terima kasih kalau bapak SBY tadi bilang iklan pilpres satu putaran bukan dari bapak. Berarti itu iklan ilegal kan?" .(*)
 
Report to moderator   Logged Logged  
  The administrator has disabled public write access.
Go to top Post Reply
get the latest posts directly to your desktop

Top 20
We have 82 guests online
Bursa Info
Umum
Hoax atau Berita Bohong
Bursa Resto
Bursa Resep
Tip Praktis
Comtronic Corner
Kesehatan
Inspirational
Bermain Sains

 
© 2006 Bursa Internet
Powered by JANOKO.com
Best viewed in 1024x768 or more